DEFINISI DAN DASAR HUKUM SATUAN PENGAMAN
DEFINISI DASAR HUKUM
Satuan Pengamanan (Satpam) yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian.
Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara.”
Dasar Hukum
- Peraturan Kapolri No.Pol. 24 tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan.
- Peraturan Kapolri No.Pol. 18 tahun 2006 tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan.
- Peraturan Kapolri No.Pol. 17 tahun 2006 tentang Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Penyelamatan.
- Skep Kapolri No.Pol. Skep/1021/XII/2002 tentang Nomor Registrasi dan KTA Satpam.
- Skep Kapolri No.Pol. Skep/1019/XII/2002 tentang Pakaian Seragam Satuan-Satuan Pengamanan.
- Skep Kapolri No.Pol. Skep/302/III/1993 tentang Tanda Kualifikasi Pendidikan Anggota Satpam.
- Skep Bersama Menaker No. KEP.275/Men/1989 dan Kapolri No.Pol. Kep/04/V/1989 tentang Pengaturan Jam Kerja, Shift dan Jam Istirahat Serta Pembinaan Tenaga Satuan Pengamanan.
No.999/SMB/PENW/BG-AS/.2021
BalasHapusKepada Yth,
Perusahaan Kontraktor Supplier & Jasa lainnya...
DI – TEMPAT
Up : Pimpinan/Finance
From : Zeki Saputra
Parihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi,Asuransi & Jaminan SP2D Dana Akhir Tahun Tanpa Agunan / Non Collateral
Dengan Hormat,
Perkenalkan Kami dari PT.SEKUNDANG MAJU BERSAMA, Adalah Perusahaan (Consultant bank guarantee & Surety Bond) Menawarkan Kerjasama dalam hal Penerbitan BANK GARANSI & Surety Bond , Serta penutupan kontrak lainnya, Dimana Bank Garansi & Asuransi yang kami tawarkan telah diterima diinstansi PEMERINTAH BUMN, SWASTA, PLN,CONOCO,CHEVRON, MABES,TOTAL, PERTAMINA ,DLL dan kami memberikan kemudahan diantaranya...Proses Cepat, Polis Kami Antar, Biaya Kompetitif,Tanpa Agunan/ Non Collateral
Jenis Jaminan Proyek :
1. Jaminan Penawaran/Bid ( Tender) Bond.
2. Jaminan Pelaksanaan/Performance Bond.
3. Jaminan Uang Muka/Advance.
4. Jaminan Pemeliharaan/Maintenance Bond.
5. Jaminan Pembayaran/Paymen Bond
6. Jaminan Penundaan Pembayaran bea masuk (Custom Bond)
7. Jaminan Construction All Risk , SP2D Akhir Tahun dan Jaminan Lainnya.
Jenis-jenis jaminan asuransi (surety bond) yang kami terbitkan antaranya sebagai berikut:
1. PT.ASURANSI ASKRINDO
2. PT.ASURANSI JASINDO
3. PT.ASURANSI ASEI
4. PT.ASURANSI JAMKRINDO
5. PT.ASURANSI SINARMAS
6. PT.ASURANSI ASKRIDA
7. PT.ASURANSI BUMIDA
8. PT.ASURANSI ACA
9. PT.ASURANSI MEGA PRATAMA
10.PT.ASURANSI BOSOWA PERISKOP
11.PT.ASURANSI RAYA
12.PT.ASURANSI BERDIKARI
13.PT.ASURANSI RAMAYANA
14.PT.ASURANSI REKAPITAL,DLL
Jenis-jenis Bank Garansi (Bank Guarantee) Yang Kami Terbitkan antaranya sebagai berikut:
1. BANK MANDIRI
2. BANK BRI
3. BANK BNI
4. BANK BTN
5. BANK BCA
6. BANK SINARMAS
6. BANK BII
7. BANK BUKOPIN
8. BANK EXIM
9. BANK BPD DKI
10.BANK BPD JATIM
11.BANK BPD SUMSEL
12.BANK BPD JAB,DLL
Beberapa Jenis Asuransi Kerugian Umum :
1. Asuransi Pengangkutan
2. Asuransi Pengangkutan Barang (Cargo Insurance)
3. Asuransi Pengangkutan Melalui Laut (Marine Cargo)
4. Asuransi Pengangkutan Melalui Darat (Land Cargo)
5. Asuransi Pengangkutan Melalui Udara (Air Cargo)
6. Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)
7. Asuransi Pesawat Terbang (Avition)
8. Asuransi Rekayasa Tehnik (Engineering)
9. Asuransi Kendaraan (Vehicle Insurance)
10.Asuransi Kebakaran (Fire Insurance) Dan Jaminan Asuransi Kerugian Lainnya
Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga dapat menjalin kerjasama dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Best Regard.
ZEKI SAPUTRA
Hormat Kami,
PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA
Jasa – Bank Guarantee & Surety Bond
Office : Jl. Batu Amantis No.19 Rt.08 Rw.10 Kel.Kayu Putih Kec.Pulo Gadung Jakarta - Timur 13210
Hp/ WhatsApp : 0853-6807-2394
Telpon : 021- 2248 3553
Fax : 021- 2248 3543
E- mail : zeki.insurance@gmail.com